TEKNIK SEPEDA MOTOR
a. Materi Keahlian
Ø Dasar- Dasar Mesin Serta Prinsip Kerja Mesin 2 Langkah Dan 4 Langkah
Ø Sistem Pelumasan
Ø Sistem Pendingin
Ø Sistem bahan bakar
Ø Pemindah Daya Manual Dan Otomatis
Ø Rangka / Chasis
Ø Sistem Kelistrikan
Ø Sistem Fuel Injeksi
b. Materi Penunjang
Ø Management Bengkel
Ø Management Perawatan
c. Tujuan Pembelajaran
1). Mampumengetahui komponen dan memahami prinsif kerja motor 2 tak dan 4 tak
2) Mampu melaksanakan perawatan dan perbaikan engine yang meliputi:
Ø Tune up sepeda motor
Ø Perawatan dan perbaikan sistem Bahan Bakar
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Pelumas
Ø Perawatan dan Perbaikan Sistem Pendinginan
Ø Perawatan dan Perbaikan Silinder Head dan Mekanisme Katup
Ø Perawatan dan Perbaikan Sistem Blok Silinder, Piston, ring piston, connecting rod, poros engkol
3) Mampu melaksanakan perawatan dan perbaikan Chasis dan Pemindah daya yang meliputi:
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Kemudi
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Suspensi
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Rem
Ø Perawatan dan perbaikan Kopling
Ø Perawatan dan perbaikan Roda dan Ban
Ø Perawatan dan perbaikanPemindah Daya Manual Dan Otomatis
4) Mampu Melaksanakan perawatan dan perbaikan kelistrikan otomotif yang meliputi :
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Starter
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Pengapian
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Pengisian
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem Penerangan
Ø Perawatan dan perbaikan Sistem signyal
5) Mampu mengelola bengkel yang meliputi:
Ø Pengelolaan peralatan secara benar
Ø Keselamatan kerja
Ø Penanganan kecelakaan kerja dan bahaya kebakaran
d. Staf Pengajar Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor dari :
1) Pengajar dari SMK Negeri 3 Kota Tegal
2) Praktisi dari Dunia Industri
e. Waktu Pembelajaran
Alokasi waktu pembelajaran Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 3 Kota Tegal adalah 36 bulan. Sedangkan pembagian alokasi waktu pembelajaran sebagai berikut:
1) 30 bulan teori dan praktek
2) 6 bulan on the job training di perusahaan/ industri
f. Evaluasi
Ø Setelah peserta didik menempuh materi per kompetensi ditutup dengan evaluasi
Ø Evaluasi dilakukan oleh staf pengajar atau praktisi dari dunia industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar